“Bagus ya modelnya, rumah gaya betawi
romannya bang ? ”, demikian kutipan ucapan seorang warga ketika dia melihat
sebuah bangunan yang tengah dibangun di kampungnya. Mungkin mengingatkan masa kecilnya ketika
zaman dahulu rumah model betawi seperti itu banyak dilihat hampir disetiap
pelosok Kota Tangerang Selatan.
Ini adalah bentuk bangunan Balai Warga yang memang sengaja ingin mengangkat
identitas lokal. Kota Tangerang Selatan yang berdekatan dengan Kota Jakarta
tentu banyak juga dipengaruhi oleh seni dan kebudayaan Betawi. Lalu bagaimana
supaya bangunan Balai warga ini kemudian menjadi berfungsi sesuai yang
diharapkan ? Balai warga ini tentu bukan sekedar ungkapan nostalgia kenangan
lama tapi diharapkan agar generasi sekarang mengetahui serta dapat memanfaatkan
sebaik-baiknya dan dibangun bukan untuk menjadi bangunan monumen.
Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman Kota Tangerang Selatan pada tahun
2016 ini juga masih akan membangun beberapa unit Balai Warga. Memang tidak
setiap RW akan dibangunkan Balai Warga karena terbatas dan mahalnya harga tanah
di Kota Tangerang Selatan. Balai Warga yang sudah terbangun juga banyak memakai
tanah Fasos/fasum dan tanah kas kelurahan yang sudah di serahkan menjadi aset
Kota Tangerang Selatan.
Sebenarnya ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan dengan telah berdirinya
bangunan Balai warga di setiap Kecamatan yang ada di Kota Tangerang Selatan.
Balai Warga ini dapat dimanfaatkan rapat dan pertemuan warga sudah pasti, sebagai
latar belakang setting pementasan lenong, sebagai tempat berkumpulnya warga
ketika merayakan 17 agustusan, pengajian, majelis taklim, pengambilan gambar
untuk shooting sinetron bertema Betawi dan juga dapat dimanfaatkan sebagai
latar belakang untuk pengambilan gambar foto pre-wedding bagi pasangan warga
Kota Tangerang Selatan yang ingin melangsungkan pernikahan dsb
Untuk kedepannya mungkin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang
Selatan dapat menyumbangkan beberapa aksesories pelengkap kebudayaan Betawi
menjadi bagian dari Balai warga ini antara lain sepasang ondel-ondel dan kursi
bulat model Betawi dapat disandingkan di teras Balai Warga ketika ada
perhelatan acara, DKPP dapat menempatkan lampu PJU & Tong sampah dan
penataan taman pada halaman bangunan Balai Warga, DBMSDA dapat membantu
menempatkan program perkerasan jalan (paving/aspal) di sekitar bangunan Balai
Warga dsb. Semoga bermanfaat buat warga Kota Tangerang Selatan.
Dasar kebutuhan ruang dan lahan untuk Balai Warga
Dasar penyediaan sarana pemerintahan dan pelayanan umum untuk melayani
setiap unit administrasi pemerintahan baik yang informal (RT dan RW) maupun
yang formal (Kelurahan dan Kecamatan) bukan didasarkan semata-mata pada jumlah
penduduk yang dilayani oleh sarana tersebut. Dasar penyediaan sarana ini juga
mempertimbangkan pendekatan desain keruangan unit unit atau kelompok lingkungan
yang ada. Tentunya hal ini dapat terkait dengan bentukan grup bangunan/blok
yang nantinya terbentuk sesuai konteks lingkungannya. Sedangkan penempatan
penyediaan sarana mempertimbangkan jangkauan radius area layanan terkait
Kebutuhan lahan pada unit RW dengan jumlah penduduk minimal 2.500 jiwa
penduduk yang terdiri dari 8 – 10 RT maka membutuhkan 1 unit bangunan balai
pertemuan warga dengan luas lahan minimal 300 m². Balai pertemuan tersebut
sekaligus sebagai penyediaan kebutuhan bagi sarana kebudayaan dan rekreasi dan
dipakai secara saling berintegrasi. (dikutip dari buku SNI 03-1733-2004 tentang
Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan).
By Muhlisin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar