Latar belakang
Apa yang
disebut sebagai ruang publik (public
space) tempat warga melakukan kontak sosial, pada lingkungan masyarakat
tradisional selalu tersedia dalam berbagai aras. Mulai dari pekarangan komunal,
lapangan desa, lapangan di lingkungan rukun tetangga, sampai ke alun-alun yang
berskala kota. Beraneka ragam ruang publik, baik yang skala RT, RW, desa maupun
kota, terbuka maupun tertutup itu dipertahankan terus menerus dari waktu ke
waktu oleh segenap warga. Rasa memiliki mereka sangat kuat, tak ada yang berani
mencaplok atau menggusur untuk kepentingan siapapun.
Namun apa
yang kita lihat sekarang di lingkungan sekitar kita sungguh sangat merisaukan. Misalnya
lingkungan perumahan baru selalu saja dipadati dengan bangunan, tidak selalu memperhatikan
perlunya ruang publik sebagai kontak sosial. Taman-taman yang sudah ada malah
kemudian dikapling untuk bangunan, baik dalam wujud rumah, kantor atau warung.
Bahkan alaun-alun pun disulap menjadi kompleks pertokoan. Anak-anak sekolah
sekarang tidak bisa lagi menikmati sedikit kemewahan memiliki olah raga.
Ironisnya yang muncul adalah lapangan golf yang kebanyakan pemainnya justru
orang-orang dewasa. Padahal tidak ada satu pun orang Indonesia yang berprestasi
mengesankan dalam kancah internasional di bidang olahraga ini.
Potensi dan Permasalahan
Untuk wilayah
Kota Tangerang Selatan ada beberapa lapangan umum yang biasa dipergunakan yang
tersebar di beberapa tempat pada hampir semua kecamatan namun yang lebih sering
dipergunakan untuk acara yang digelar oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan
adalah Lapangan Cilenggang karena lokasinya yang mudah diakses dekat dengan
jalan raya dan cukup terbuka.
Namun dibalik potensi yang ada tersebut diatas
terdapat juga beberapa masalah yang dapat diidentifikasikan antara lain adalah
:
·
Pembangunan
gedung atau berdirinya bangunan di sekitar lapangan Cilenggang yang makin padat.
·
Lapangan
Cilenggang sebagai salah satu ruang terbuka hijau yang jika tidak dipertahankan
akan semakin tersisih.
·
Tidak
menjadi sebuah salah satu icon Ruang Terbuka Kota Tangerang Selatan yang
penting padahal seringkali dipergunakan untuk acara-acara besar pemerintahan
dan umum.
·
Lapangan
Cilenggang Belum didukung oleh fasilitas umum yang memadai
seperti WC, kamar ganti, gudang, lampu taman, peribadatan, parkir,
kantin/warung tenda dsb sehingga terkesan tidak terurus, tanpa perawatan dan
kotor.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan dari kegiatan revitalisasi
Lapangan Cilenggang ini adalah untuk :
1. Mengidentifikasi
akan pentingnya isu ruang
terbuka hijau di Kota Tangerang Selatan.
2. Memberi
arahan dalam revitalisasi
Lapangan Cilenggang dengan memberikan sentuhan rehabilitasi dan pembangunan
fasilitas pendukung lainnya agar faktor-faktor pemenuhan sebagai ruang terbuka
hijau akan memberikan amenitas,
atraksi dan akses yang
cukup baik.
3. Menyusun konsep revitalisasi Lapangan Cilenggang agar
menjadi menjadi sebuah salah satu icon Ruang Terbuka Kota Tangerang Selatan.
Adapun sasaran yang
ingin dicapai antara lain :
- Teridentifikasinya
potensi dan masalah revitalisasi
Lapangan Cilenggang sebagai bahan analisa guna menyusun
pendekatan perencanaan revitalisasi
Lapangan Cilenggang yang sesuai karakter lokal.
- Memberikan
arah revitalisasi
Lapangan Cilenggang yang nantinya disusun berdasarkan prinsip-prinsip pelestarian
ruang publik serta kondisi sosial kemasyarakatan yang berkembang saat ini,
maka diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan cara pandang pihak-pihak
terkait sehingga tercipta kondisi saling mendukung (sinergis) dalam
program dan kegiatan
khususnya untuk mendukung konservasi ruang terbuka hijau (RTH) Kota
Tangerang Selatan.
·
Masyarakat lokal dapat ikut menjaga,
memelihara dan menikmati adanya
Lapangan Cilenggang, dengan cara ini secara tidak langsung masyarakat ikut berpartisipasi
menjaga suasana keamanan
dan kenyamanannya.
Ruang Lingkup Kegiatan
Kegiatan yang akan dilaksanakan untuk revitalisasi Lapangan Cilenggang ini
adalah berupa penyusunan substansi yang nantinya harus diungkapkan dan
direpresentasikan dalam suatu bentuk konsep
dan dokumentasi yang cukup dapat memberikan kondisi yang sesungguhnya
terjadi di lapangan serta bagaimana upaya penanganannya.
Oleh karena itu substansi paling tidak harus berisikan antara lain :
n
Kunjungan/intensitas
penggunaan lapangan.
n
Kondisi umum fisik lapangan
(fasilitas dsb)
n
Kondisi lingkungan
sekitar dan aksesibilitas lokasi.
n
Pengembangan kelembagaan (manajemen dan
regulasi)
n
Pengembangan investasi
Output
Adapun keluaran yang
diharapkan dari kegiatan ini antara lain adalah :
Terwujudnya suatu konsep revitalisasi
Lapangan Cilenggang dengan memperhatikan potensi dan masalah yang terjadi.
Konsep
Pengembangan
·
Pertimbangan
dasar
Lokasi
lapangan Cilenggang yang memang sudah ada sejak dahulu namun hingga kini belum
banyak sentuhan pengembangan dan pembangunan yang cukup berarti sementara
intensitas penggunaan semakin tinggi hal ini tentunya akan membuat suatu
permintaan akan daya dukung lapangan Cilenggang sebagai ruang terbuka untuk
lebih memuaskan dan memberikan kenyamanan saat dipergunakan.
Oleh
karena itu perlu penempatan dan fungsi fasilitas yang maksimal guna melayani
kebutuhan itu dengan memperhatikan prinsip-prinsip konservasi Lapangan
Cilenggang sebagai sebuah ruang terbuka hijau. Selain itu penggunaan Lapangan
Cilenggang yang selalu dipergunakan oleh banyak orang tentunya harus ada manajemen
yang jelas mengenai penggunaan, perawatan dan pemeliharaannya.
·
Prioritas
pembangunan dan penempatan elemen
Lapangan
Hijau sebagai inti elemen pada lokasi menjadi unsur utama yang lebih dahulu
dibenahi dan dipersiapkan sebelum elemen lainnya dibuat. Posisi kedua diikuti
Jogging track di sekeliling lapangan yang dibuat mengitari lapangan hijau.
Posisi ketiga adalah pembangunan tribun pada satu sisi lapangan. Terakhir
adalah adalah penempatan elemen lainnya pada posisi pojok lapangan hijau yang
dapat berupa wall climbing, lapangan basket, musholla, ruang olahraga lari
jarak pendek /sprin, kantin, hot spot area dll.
·
Pengelolaan
Pengelolaan
dilakukan oleh suatu badan yang ditunjuk dan bertanggungjawab penuh mengelola
Lapangan Cilenggang. Badan pengelola mendapat alokasi anggaran pengelolaan
(biaya pemeliharaan dan perawatan) setiap tahunnya.