Rabu, 25 Desember 2013

Perencanaan dimulai dari tingkat yang terkecil



PERENCANAAN DIMULAI DARI TINGKAT YANG TERKECIL

Pemerintahan hingga lingkup yang terkecil yaitu kelurahan harus mempunyai perencanaan pembangunan kelurahan. Untuk tingkat kota ada perencanaan tata ruang kota yang biasa disebut RTRW setingkat kecamatan ada RDTR, kemudian agar sejalan dan selaras perencanaannya maka pada tingkat kelurahan sudah seharusnya ada penataan lingkungan permukiman tingkat kelurahan. Demikian disampaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangerang Selatan, Muhlisin ST. Dia akan maju dalam pemilu legislatif (Pileg) tahun 2014 dari daerah pemilihan (Dapil) Tangerang Selatan II Kecamatan Serpong Utara dari Partai Amanat Nasional nomor urut tiga. 

“Penataan lingkungan permukiman tingkat kelurahan ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan yang terarah dan sinkron dengan tata ruang diatasnya kemudian dapat dilakukan setahap demi setahap guna menyelesaikan permasalahan yang ada pada lingkup kelurahan,” ujar Muhlisin, ST yang juga lulusan dari jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Institut Teknologi Indonesia (ITI) Serpong. Nantinya warga dan aparat kelurahan tidak akan kebingungan karena evaluasi dan usulan rencana pembangunan tingkat kelurahan yang disampaikan pada saat Musrenbang akan selalu berpedoman kepada rencana penataan lingkungan permukiman ini. Dia berjanji jika diberi kesempatan menjadi anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, akan mendorong perda mengenai penataan lingkungan permukiman tingkat kelurahan tersebut. (*)

menghitung suara BPP dan Non-BPP



BAGAIMANA MENGHITUNG SUARA PARPOL BPP DAN NON-BPP

Perolehan suara pemilu legislatif terdiri atas perolehan suara parpol dan perolehan suara caleg. Artinya di suatu daerah pemilihan (dapil) akan terdapat perolehan suara parpol yang berasal dari perolehan suara masing-masing caleg parpol tersebut.
Bilangan pembagi pemilihan (BPP), secara umum dapat diartikan sebagai harga satu buah kursi. BPP suatu dapil diperoleh dari pembagian jumlah suara sah dengan alokasi jumlah kursi di suatu dapil.

Untuk menentukan perolehan kursi DPRD (Provinsi & Kab/Kota), maka terlebih dahulu diketahui jumlah suara per parpol, selanjutnya kursi dibagikan kepada parpol yang terbagi atas BPP; yaitu  parpol yang mencapai atau melebihi BPP (kita sebut saja Parpol BPP). Bila terdapat sisa kursi,maka sisa kursi akan dihabiskan dengan cara membagikan sisa kursi kepada parpol-parpol (baik parpol BPP maupun parpol non BPP) dengan mengurutkan suara atau sisa suara parpol – parpol tersebut berdasarkan sistem rangking.Dengan demikian, tahapan perhitungan perolehan kursi parpol pada Pemilu DPRD (Provinsi &Kab/Kota) terdiri atas 2 (dua) tahap, yakni sistem BPP (Tahap I) dan sistem rangking (Tahap II)

“Misalkan di dapil A, Berdasarkan Penetapan KPUD alokasi jumlah kursi sebanyak 10 kursi dan jumlah Daftar Pemilih (DP X) 1.200.000 orang.
Pertanyaan : Berapa BPP-nya? dan bagaimana pembagian kursinya ?
Bila pada hari pemilihan yang datang ke TPS hanyalah 1.050.000 orang, dan jumlah suara yang dinyatakan sah sebesar 1.000.000, jumlah suara tidak sah 50.000 (karena salah dalam hal pencontrengan, dan atau pencoblosan). maka BPP-nya adalah 1.000.000 (suara sah) dibagi 10(kursi), sehingga diperoleh besaran BPP sebesar 100.000 suara. Selanjutnya kursi terlebih dahulu dialokasikan kepada parpol yang mencapai angka tersebut bila terdapat sisa kursi maka dilakukan rangking suara)” (Dari berbagai sumber).

Sabtu, 02 November 2013

Domain ruang gerak KNPI

Dalam konteks pengembangan potensi sumber daya manusia, terutama pemuda di Kota Tangerang Selatan, KNPI harus berada dibarisan terdepan sebagai lokomotif bagi pemuda untuk mengembangkan diri baik yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan dan kepemudaan (pendidikan dan pelatihan, menciptakan peluang kerja, kemandirian dalam berusaha, pengabdian masyarakat dsb) . Hal ini sangat penting dilakukan oleh KNPI untuk mengembalikan kepercayaan serta harapan masyarakat kepada KNPI. Mimpi idealis yang harus terus digaungkan ditengah hiruk pikuk serta godaan gaya hidup hedonis, pragmatis transaksional menghantui generasi muda yang sudah mengkota.

Mempertanyakan masa depan KNPI memang membutuhkan penjelasan yang sangat panjang, terkait fungsi, program dan kepemimpinan, lagi-lagi kita harus gulung lengan tangan kita dan jangan lagi kita berpangku tangan melihat krisis kepemudaan yang sedang terjadi: putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, pengangguran, balap motor liar, premanisme dan tawuran antar pemuda itu semua bagian dari permasalahan yang sedang terjadi.

Motto Kota Tangerang Selatan yang cerdas, modern dan religius secara langsung membuat kita berpikir bahwa pemudanya pun harus cerdas, banyaknya kampus-kampus di Kota Tangerang Selatan dan kota lainnya seyogyanya menjadi kawah candradimuka pembentukan mental dan karakter pemuda yang nantinya siap menjadi pemimpin. Kota Tangerang Selatan sendiri harus dijadikan sebuah laboratorium besar dimana praktikumnya adalah kerja nyata pengabdian kepada masyarakat. Bukanlah melulu persoalan suksesi yang harus diutamakan tetapi rekomendasi musda yang seharusnya dikawal dan diimplementasikan di lapangan.

Harapan dan persoalan

1.    KNPI harus menjadi Think tank-nya Pemuda
KNPI berfungsi sebagai wadah tempat berhimpun organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), sebagai alat perjuangan pemuda, forum komunikasi serta penyalur aspirasi, harus mampu mewujudkan dirinya sebagai basis intelektual pemuda. Bukan sebagai organisasi berbasis massa namun lebih menitikberatkan kepada orientasi intelektualitas melalui dan dengan cara pemuda yang cenderung agresif  dan idealis. Namun satu sisi KNPI sebagai tempat berhimpun tentunya mempunyai beban berat untuk menyamakan visi dalam organisasinya yang plural.

2.    Posisi KNPI sebagai mitra Terhadap pemerintah daerah
Sumber daya pemuda yang tergabung dalam KNPI adalah seharusnya kader potensial yang mempunyai kemampuan dan integritas oleh karena itu sumbang saran dan pemikiran intelektual harus lahir dan ditumbuh kembangkan dalam wadah KNPI. KNPI harus mampu menciptakan ide-ide segar dalam menyikapi persoalan Kota Tangerang Selatan. Cara pandang dan berpikirnya harus mampu memberi prespektif yang berbeda agar mampu mengisi sesuai konteks kondisi dan permasalahan yang ada di Kota Tangerang Selatan dengan demikian dapat menjadi mitra terhadap program pemerintah daerah.

3.    KNPI sebagai fungsi kontrol
Harus membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak-pihak pengambil keputusan yang berdampak kepada masyarakat banyak, menjalin komunikasi dengan pihak eksekutif  maupun legislatif  . KNPI harus memiliki analisa guna mengkategorikan program pemerintah itu pro rakyat atau tidak. Ketika program pemerintah sangat baik dan bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat KNPI harus ada dibarisan terdepan demi terwujudnya program-program pemerintah tersebut. Namun bukan juga yang alergi untuk turun ke jalan untuk menyatakan sikap bertentangan. Fungsi ini sebenarnya sudah dipegang oleh organisasi mahasiswa atau lembaga advokasi masyarakat baik yang berbasis dengan kampus atau LSM yang lebih tinggi tingkat kepekaannya terhadap persoalan masyarakat.


MUHLISIN
KETUA DPD BARISAN MUDA PENEGAK AMANAT NASIONAL (BM PAN)
KOTA TANGERANG SELATAN

BUMD TANGERANG SELATAN



ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN (BUMD TANGSEL)

·         Harapan masyarakat terhadap BUMD
Dengan pendirian BUMD diharapkan ikut berperan dalam menghasikan barang dan / atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat daerah. Pada sisi lain BUMD juga diposisikan, sebagai badan usaha yang diupayakan untuk tetap mandiri dan untuk mendapatkan laba sehingga dapat menunjang kelangsungan usaha BUMD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk dapat mengoptimalkan perannya dan mampu mempertahankan keberadaannya dalam perkembangan ekonomi dunia yang semakin terbuka dan kompetitif di BUMD, perlu menumbuhkan budaya profesionalisme antara lain melalui pembinaan pengurusan dan pengawasannya yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip tata-kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Otonomi daerah memberikan konsekuensi yang cukup besar bagi peran Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesungguhnya usaha dan kegiatan ekonomi daerah yang bersumber dari BUMD telah berjalan sejak lama sebelum UU tentang otonomi daerah disahkan. Untuk mencapai sasaran tujuan BUMD sebagai salah satu sarana PAD, perlu adanya upaya optimalisasi BUMD yaitu dengan adanya peningkatan profesionalisasi baik dari segi manajemen. sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai sehingga memiliki kedudukan yang sejajar dengan kekuatan sektor perekonomian lainnya khususnya di Kota Tangerang Selatan.
·         Dualisme BUMD
BUMD yang punya tugas dalam mengembangkan perekonomian daerah melalui peranannya sebagai institusi public service. Namun pada saat yang sama, BUMD juga diharapkan mampu menghasilkan laba dari usahanya selaku pelayan masyarakat maka apakah mindset manajemen BUMD dari berorientasi birokratis menjadi bisnis-profesional juga telah dipikirkan sebaik-baiknya. Agar sektor pelayanan publik yang menjadi urusan wajib pemerintah kota tidak terabaikan. Dalam penyediaan permodalan BUMD, maka pemerintah Kota Tangerang Selatan harus berlaku cermat dalam pengelolaannya agar nantinya BUMD ini benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal sehingga dapat berperan aktif baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah dan mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Selain itu analisa biaya dan manfaat dengan adanya Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus sudah mempunyai persiapan dan fokus dalam rangka merekrut tenaga BUMD yang profesional di bidangnya, quality control dan evaluasi kinerja harus direncanakan dan dilakukan, target pasar dan kepuasan pelanggan juga harus diutamakan. Oleh karena itu penunjukan orang yang berdiri sebagai top leader dalam BUMD ini nantinya harus benar-benar kredibel dan mempunyai kompetensi yang diinginkan.

·         Mampukah PT. PITS menggali dan mengoptimalkan sumber PAD ?
Selama ini sumber penerimaan daerah terdiri dari sumbangan pemerintah pusat, pajak daerah dan penerimaan lain seperti laba perusahaan daerah yang akan digali melalui PT PITS. Pertanyaannya mampukah Kota Tangerang Selatan melakukannya mengingat keterbatasan sumber pendapatan daerah jika dilihat dari potensi sumber daya alam ? Oleh karena itu jika dilihat kondisi di Kota Tangerang Selatan yang sebagian besar wilayahnya diisi oleh kawasan perumahan maka pelayanan air minum adalah salah satu sumber  pendapatan daerah yang potensial dikembangkan. Jika melihat data BPS tahun 2011 diketahui ada 8.200 jumlah pelanggan air minum dengan jenis pelanggan yaitu industri, rumah tangga, komersial dan air curah (BSD city dan Alam Sutera). Dari data itu diketahui 48,6 % jumlah tagihan berasal dari konsumsi BSD city dan Alam Sutera. Ini hanya salah satu garapan BUMD yang dapat dilakukan masih banyak yang lainnya seperti penanganan pasar dsb. Oleh karena itu upaya perbaikan kinerja BUMD nantinya harus terus dilakukan. Restrukturisasi dilakukan dengan mengubah mindset manajemen dari berorientasi birokratis menjadi bisnis-profesional. Nuansa birokratis perlu dipangkas dari tubuh perusahaan daerah agar keputusan-keputusan bisnis dapat diambil dengan cepat. Perusahaan daerah harus diberi kewenangan sepenuhnya untuk menentukan kebijakan demi kemajuannya sendiri.


STRATEGI PENGEMBANGAN NORMATIF PT. PITS
Ada beberapa tindakan-tindakan yang dapat dilakukan terhadap PT. PITS sebagai sebuah perusahaan yang baru berdiri berupa langkah-langkah strategis yang dapat dikelompokkan dalam tiga bagian strategi, yaitu strategi pengusahaan, strategi penumbuhan dan strategi penyehatan perusahaan.
Strategi Pengusahaan Perusahaan yang dapat dilakukan dengan langkah atau tindakan memperbaiki kinerja perusahaan, diantaranya dengan mengatasi kelemahan internal yang diantaranya melalui identifikasi dan penetapan core business yang prospektif dan sustainable, membangun sistem manajemen organisasi perusahaan dan sistem monitoring evaluasi yang mempunyai feedback positif terhadap kinerja perusahaan.
Strategi Penumbuhan Perusahaan adalah bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan perusahaan. Sebuah BUMD dikatakan tumbuh jika perusahaan daerah itu berhasil meningkatkan antara lain, volume penjualan, volume pelayanan, pangsa pasar, besarnya laba dan aset perusahaan. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan agar perusahaan terus tumbuh berkembang diantaranya adalah mengkonsentrasikan bisnis pada produk yang representatif, melakukan perluasan pasar, mencari terobosan baru, alih teknologi baru dsb.
Strategi Penyehatan Perusahaan adalah bertujuan agar perusahaan daerah dapat berjalan dengan kinerja maksimal oleh karena itu maka perlu adanya pelimpahan kewenangan dalam operasionalisasi perusahaan tanpa campur tangan pemerintah daerah. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain penempatan direksi dan tenaga kerja didasarkan pada pertimbangan profesionalisme, keahlian dan keterampilan dsb.

            Maksud uraian saya tersebut diatas dimaksudkan agar pemahaman terhadap segala persoalan dan potensi yang ada dalam penanganan BUMD dalam hal ini PT. PITS dapat dipetakan dengan baik. Analisis SWOT mungkin saja dapat menjadi salah satu instrumen analisis yang efektif dalam hal ini. Khusus untuk PT. PITS yang baru berdiri bahwa ketiga strategi pengembangan normatif tentu harus dilakukan karena merupakan dasar logika kerangka berfikir yang sangat mudah dipahami dan dilaksanakan dilapangan dan yang lebih penting lagi dimaksudkan bahwa penyamaan persepsi kepada pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang harus bagaimana BUMD ini dikelola dan dijalankan harus sudah muncul lebih awal dan disepakati bersama. Pertanyaan mendasar 5 W 1 H (What, When, Where, Who, Why dan How) tentang BUMD menjadi konsep berpikir dan  bertindak bagi semua direksi yang terlibat. Jika semua sudah dilakukan tentunya pengembangan harus terus dilakukan mengikuti trend perkembangan dunia usaha dan perekonomian baik di tingkat nasional maupun internasional.

Oleh
Muhlisin, ST

Rabu, 16 Oktober 2013

Mengagas Konsep Pengembangan Lapangan Cilenggang Kota Tangerang Selatan



Latar belakang
Apa yang disebut sebagai ruang publik (public space) tempat warga melakukan kontak sosial, pada lingkungan masyarakat tradisional selalu tersedia dalam berbagai aras. Mulai dari pekarangan komunal, lapangan desa, lapangan di lingkungan rukun tetangga, sampai ke alun-alun yang berskala kota. Beraneka ragam ruang publik, baik yang skala RT, RW, desa maupun kota, terbuka maupun tertutup itu dipertahankan terus menerus dari waktu ke waktu oleh segenap warga. Rasa memiliki mereka sangat kuat, tak ada yang berani mencaplok atau menggusur untuk kepentingan siapapun.
Namun apa yang kita lihat sekarang di lingkungan sekitar kita sungguh sangat merisaukan. Misalnya lingkungan perumahan baru selalu saja dipadati dengan bangunan, tidak selalu memperhatikan perlunya ruang publik sebagai kontak sosial. Taman-taman yang sudah ada malah kemudian dikapling untuk bangunan, baik dalam wujud rumah, kantor atau warung. Bahkan alaun-alun pun disulap menjadi kompleks pertokoan. Anak-anak sekolah sekarang tidak bisa lagi menikmati sedikit kemewahan memiliki olah raga. Ironisnya yang muncul adalah lapangan golf yang kebanyakan pemainnya justru orang-orang dewasa. Padahal tidak ada satu pun orang Indonesia yang berprestasi mengesankan dalam kancah internasional di bidang olahraga ini.
Potensi dan Permasalahan
Untuk wilayah Kota Tangerang Selatan ada beberapa lapangan umum yang biasa dipergunakan yang tersebar di beberapa tempat pada hampir semua kecamatan namun yang lebih sering dipergunakan untuk acara yang digelar oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan adalah Lapangan Cilenggang karena lokasinya yang mudah diakses dekat dengan jalan raya dan cukup terbuka.

Namun dibalik potensi yang ada tersebut diatas terdapat juga beberapa masalah yang dapat diidentifikasikan antara lain adalah :
·         Pembangunan gedung atau berdirinya bangunan di sekitar lapangan Cilenggang yang makin padat.
·         Lapangan Cilenggang sebagai salah satu ruang terbuka hijau yang jika tidak dipertahankan akan semakin tersisih.
·         Tidak menjadi sebuah salah satu icon Ruang Terbuka Kota Tangerang Selatan yang penting padahal seringkali dipergunakan untuk acara-acara besar pemerintahan dan umum.
·         Lapangan Cilenggang Belum didukung oleh fasilitas umum yang memadai seperti WC, kamar ganti, gudang, lampu taman, peribadatan, parkir, kantin/warung tenda dsb sehingga terkesan tidak terurus, tanpa perawatan dan kotor.


Tujuan dan Sasaran
Tujuan dari kegiatan revitalisasi Lapangan Cilenggang ini adalah untuk :
1. Mengidentifikasi akan pentingnya isu ruang terbuka hijau di Kota Tangerang Selatan.
2. Memberi arahan dalam revitalisasi Lapangan Cilenggang dengan memberikan sentuhan rehabilitasi dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya agar faktor-faktor pemenuhan sebagai ruang terbuka hijau akan memberikan amenitas, atraksi dan akses yang cukup baik.
3. Menyusun konsep revitalisasi Lapangan Cilenggang agar menjadi menjadi sebuah salah satu icon Ruang Terbuka Kota Tangerang Selatan.

Adapun sasaran yang ingin dicapai antara lain :
  • Teridentifikasinya potensi dan masalah revitalisasi Lapangan Cilenggang sebagai bahan analisa guna menyusun pendekatan perencanaan revitalisasi Lapangan Cilenggang yang sesuai karakter lokal.
  • Memberikan arah revitalisasi Lapangan Cilenggang yang nantinya disusun berdasarkan prinsip-prinsip pelestarian ruang publik serta kondisi sosial kemasyarakatan yang berkembang saat ini, maka diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan cara pandang pihak-pihak terkait sehingga tercipta kondisi saling mendukung (sinergis) dalam program dan kegiatan khususnya untuk mendukung konservasi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Tangerang Selatan.
·      Masyarakat lokal dapat ikut menjaga, memelihara dan menikmati adanya Lapangan Cilenggang, dengan cara ini secara tidak langsung masyarakat ikut berpartisipasi menjaga suasana keamanan dan kenyamanannya.


Ruang Lingkup Kegiatan

Kegiatan yang akan dilaksanakan untuk revitalisasi Lapangan Cilenggang ini adalah berupa penyusunan substansi yang nantinya harus diungkapkan dan direpresentasikan dalam suatu bentuk konsep dan dokumentasi yang cukup dapat memberikan kondisi yang sesungguhnya terjadi di lapangan serta bagaimana upaya penanganannya.

Oleh karena itu substansi paling tidak harus berisikan antara lain :
n  Kunjungan/intensitas penggunaan lapangan.
n  Kondisi umum fisik lapangan (fasilitas dsb)
n  Kondisi lingkungan sekitar dan aksesibilitas lokasi.
n  Pengembangan kelembagaan (manajemen dan regulasi)
n  Pengembangan investasi

Output   
Adapun keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain adalah :

Terwujudnya suatu konsep revitalisasi Lapangan Cilenggang dengan memperhatikan potensi dan masalah yang terjadi.

 Konsep Pengembangan
·         Pertimbangan dasar
Lokasi lapangan Cilenggang yang memang sudah ada sejak dahulu namun hingga kini belum banyak sentuhan pengembangan dan pembangunan yang cukup berarti sementara intensitas penggunaan semakin tinggi hal ini tentunya akan membuat suatu permintaan akan daya dukung lapangan Cilenggang sebagai ruang terbuka untuk lebih memuaskan dan memberikan kenyamanan saat dipergunakan.
Oleh karena itu perlu penempatan dan fungsi fasilitas yang maksimal guna melayani kebutuhan itu dengan memperhatikan prinsip-prinsip konservasi Lapangan Cilenggang sebagai sebuah ruang terbuka hijau. Selain itu penggunaan Lapangan Cilenggang yang selalu dipergunakan oleh banyak orang tentunya harus ada manajemen yang jelas mengenai penggunaan, perawatan dan pemeliharaannya.

·         Prioritas pembangunan dan penempatan elemen
Lapangan Hijau sebagai inti elemen pada lokasi menjadi unsur utama yang lebih dahulu dibenahi dan dipersiapkan sebelum elemen lainnya dibuat. Posisi kedua diikuti Jogging track di sekeliling lapangan yang dibuat mengitari lapangan hijau. Posisi ketiga adalah pembangunan tribun pada satu sisi lapangan. Terakhir adalah adalah penempatan elemen lainnya pada posisi pojok lapangan hijau yang dapat berupa wall climbing, lapangan basket, musholla, ruang olahraga lari jarak pendek /sprin, kantin, hot spot area dll.

·         Pengelolaan
Pengelolaan dilakukan oleh suatu badan yang ditunjuk dan bertanggungjawab penuh mengelola Lapangan Cilenggang. Badan pengelola mendapat alokasi anggaran pengelolaan (biaya pemeliharaan dan perawatan) setiap tahunnya.