ANTARA HARAPAN DAN
KENYATAAN (BUMD TANGSEL)
·
Harapan
masyarakat terhadap BUMD
Dengan pendirian
BUMD diharapkan ikut berperan dalam menghasikan barang dan / atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat
daerah. Pada sisi lain BUMD juga diposisikan, sebagai badan usaha yang
diupayakan untuk tetap mandiri dan untuk mendapatkan laba sehingga dapat
menunjang kelangsungan usaha BUMD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk dapat mengoptimalkan perannya
dan mampu mempertahankan keberadaannya dalam perkembangan ekonomi dunia yang
semakin terbuka dan kompetitif di BUMD, perlu menumbuhkan budaya
profesionalisme antara lain melalui pembinaan pengurusan dan pengawasannya yang
dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip tata-kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance).
Otonomi daerah memberikan
konsekuensi yang cukup besar bagi peran Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) dalam
menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesungguhnya usaha dan kegiatan ekonomi
daerah yang bersumber dari BUMD telah berjalan sejak lama sebelum UU tentang
otonomi daerah disahkan. Untuk mencapai sasaran tujuan BUMD sebagai salah satu
sarana PAD, perlu adanya upaya optimalisasi BUMD yaitu dengan adanya peningkatan profesionalisasi baik dari segi
manajemen. sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai
sehingga memiliki kedudukan yang sejajar dengan kekuatan sektor perekonomian lainnya
khususnya di Kota Tangerang Selatan.
·
Dualisme
BUMD
BUMD yang punya tugas
dalam mengembangkan perekonomian daerah melalui peranannya sebagai institusi
public service. Namun pada saat yang sama, BUMD juga diharapkan mampu
menghasilkan laba dari usahanya selaku pelayan masyarakat maka apakah mindset
manajemen BUMD dari berorientasi birokratis menjadi bisnis-profesional juga
telah dipikirkan sebaik-baiknya. Agar sektor pelayanan publik yang menjadi
urusan wajib pemerintah kota tidak terabaikan. Dalam
penyediaan permodalan BUMD, maka pemerintah Kota Tangerang Selatan harus
berlaku cermat dalam pengelolaannya agar nantinya BUMD ini
benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal sehingga dapat berperan aktif baik
dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian
daerah dan mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli
Daerah. Selain itu analisa biaya dan manfaat dengan adanya Pemerintah
Kota Tangerang Selatan harus sudah mempunyai persiapan dan fokus dalam rangka merekrut
tenaga BUMD yang profesional di bidangnya, quality
control dan evaluasi kinerja harus direncanakan dan dilakukan, target pasar
dan kepuasan pelanggan juga harus diutamakan. Oleh karena itu penunjukan orang
yang berdiri sebagai top leader dalam
BUMD ini nantinya harus benar-benar kredibel dan mempunyai kompetensi yang
diinginkan.
·
Mampukah PT. PITS menggali dan
mengoptimalkan sumber PAD ?
Selama ini sumber penerimaan daerah
terdiri dari sumbangan pemerintah pusat, pajak daerah dan penerimaan lain
seperti laba perusahaan daerah yang akan digali melalui PT PITS. Pertanyaannya
mampukah Kota Tangerang Selatan melakukannya mengingat keterbatasan sumber
pendapatan daerah jika dilihat dari potensi sumber daya alam ? Oleh karena itu
jika dilihat kondisi di Kota Tangerang Selatan yang sebagian besar wilayahnya
diisi oleh kawasan perumahan maka pelayanan air minum adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial
dikembangkan. Jika melihat data BPS tahun 2011 diketahui ada 8.200 jumlah
pelanggan air minum dengan jenis pelanggan yaitu industri, rumah tangga,
komersial dan air curah (BSD city dan Alam Sutera). Dari data itu diketahui
48,6 % jumlah tagihan berasal dari konsumsi BSD city dan Alam Sutera. Ini hanya
salah satu garapan BUMD yang dapat dilakukan masih banyak yang lainnya seperti
penanganan pasar dsb. Oleh karena itu upaya perbaikan kinerja BUMD nantinya
harus terus dilakukan. Restrukturisasi dilakukan dengan mengubah mindset manajemen
dari berorientasi birokratis menjadi bisnis-profesional. Nuansa birokratis
perlu dipangkas dari tubuh perusahaan daerah agar keputusan-keputusan bisnis
dapat diambil dengan cepat. Perusahaan daerah harus diberi kewenangan
sepenuhnya untuk menentukan kebijakan demi kemajuannya sendiri.
STRATEGI
PENGEMBANGAN NORMATIF PT. PITS
Ada beberapa tindakan-tindakan yang dapat
dilakukan terhadap PT. PITS sebagai sebuah perusahaan yang baru berdiri berupa
langkah-langkah strategis yang dapat dikelompokkan dalam tiga bagian strategi,
yaitu strategi pengusahaan, strategi penumbuhan dan strategi penyehatan
perusahaan.
Strategi Pengusahaan Perusahaan yang dapat dilakukan dengan langkah atau
tindakan memperbaiki kinerja perusahaan, diantaranya dengan mengatasi kelemahan
internal yang diantaranya melalui identifikasi dan penetapan core business yang prospektif dan sustainable,
membangun sistem manajemen organisasi perusahaan dan sistem monitoring evaluasi
yang mempunyai feedback positif
terhadap kinerja perusahaan.
Strategi Penumbuhan Perusahaan adalah bertujuan untuk menumbuhkan dan
mengembangkan perusahaan. Sebuah BUMD dikatakan tumbuh jika perusahaan daerah
itu berhasil meningkatkan antara lain, volume penjualan, volume pelayanan,
pangsa pasar, besarnya laba dan aset perusahaan. Beberapa tindakan yang dapat
dilakukan agar perusahaan terus tumbuh berkembang diantaranya adalah
mengkonsentrasikan bisnis pada produk yang representatif, melakukan perluasan
pasar, mencari terobosan baru, alih teknologi baru dsb.
Strategi Penyehatan Perusahaan adalah bertujuan agar perusahaan daerah dapat
berjalan dengan kinerja maksimal oleh karena itu maka perlu adanya pelimpahan kewenangan
dalam operasionalisasi perusahaan tanpa campur tangan pemerintah daerah. Beberapa
hal yang dapat dilakukan antara lain penempatan direksi dan tenaga kerja
didasarkan pada pertimbangan profesionalisme, keahlian dan keterampilan dsb.
Maksud uraian saya tersebut diatas dimaksudkan agar pemahaman terhadap segala persoalan dan
potensi yang ada dalam penanganan BUMD dalam hal ini PT. PITS dapat dipetakan dengan baik. Analisis
SWOT mungkin saja dapat menjadi salah satu instrumen analisis yang efektif
dalam hal ini. Khusus untuk PT. PITS yang baru berdiri bahwa ketiga strategi
pengembangan normatif tentu harus dilakukan karena merupakan dasar logika
kerangka berfikir yang sangat mudah dipahami dan dilaksanakan dilapangan dan
yang lebih penting lagi dimaksudkan bahwa penyamaan persepsi kepada pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang
harus bagaimana BUMD ini dikelola dan dijalankan harus sudah muncul lebih awal
dan disepakati bersama. Pertanyaan mendasar 5 W 1 H (What, When, Where, Who,
Why dan How) tentang BUMD menjadi konsep berpikir dan bertindak bagi semua direksi yang terlibat. Jika
semua sudah dilakukan tentunya pengembangan harus terus dilakukan mengikuti
trend perkembangan dunia usaha dan perekonomian baik di tingkat nasional maupun
internasional.
Oleh
Muhlisin, ST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar