Sabtu, 02 November 2013

BUMD TANGERANG SELATAN



ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN (BUMD TANGSEL)

·         Harapan masyarakat terhadap BUMD
Dengan pendirian BUMD diharapkan ikut berperan dalam menghasikan barang dan / atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat daerah. Pada sisi lain BUMD juga diposisikan, sebagai badan usaha yang diupayakan untuk tetap mandiri dan untuk mendapatkan laba sehingga dapat menunjang kelangsungan usaha BUMD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk dapat mengoptimalkan perannya dan mampu mempertahankan keberadaannya dalam perkembangan ekonomi dunia yang semakin terbuka dan kompetitif di BUMD, perlu menumbuhkan budaya profesionalisme antara lain melalui pembinaan pengurusan dan pengawasannya yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip tata-kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Otonomi daerah memberikan konsekuensi yang cukup besar bagi peran Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesungguhnya usaha dan kegiatan ekonomi daerah yang bersumber dari BUMD telah berjalan sejak lama sebelum UU tentang otonomi daerah disahkan. Untuk mencapai sasaran tujuan BUMD sebagai salah satu sarana PAD, perlu adanya upaya optimalisasi BUMD yaitu dengan adanya peningkatan profesionalisasi baik dari segi manajemen. sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai sehingga memiliki kedudukan yang sejajar dengan kekuatan sektor perekonomian lainnya khususnya di Kota Tangerang Selatan.
·         Dualisme BUMD
BUMD yang punya tugas dalam mengembangkan perekonomian daerah melalui peranannya sebagai institusi public service. Namun pada saat yang sama, BUMD juga diharapkan mampu menghasilkan laba dari usahanya selaku pelayan masyarakat maka apakah mindset manajemen BUMD dari berorientasi birokratis menjadi bisnis-profesional juga telah dipikirkan sebaik-baiknya. Agar sektor pelayanan publik yang menjadi urusan wajib pemerintah kota tidak terabaikan. Dalam penyediaan permodalan BUMD, maka pemerintah Kota Tangerang Selatan harus berlaku cermat dalam pengelolaannya agar nantinya BUMD ini benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal sehingga dapat berperan aktif baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah dan mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Selain itu analisa biaya dan manfaat dengan adanya Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus sudah mempunyai persiapan dan fokus dalam rangka merekrut tenaga BUMD yang profesional di bidangnya, quality control dan evaluasi kinerja harus direncanakan dan dilakukan, target pasar dan kepuasan pelanggan juga harus diutamakan. Oleh karena itu penunjukan orang yang berdiri sebagai top leader dalam BUMD ini nantinya harus benar-benar kredibel dan mempunyai kompetensi yang diinginkan.

·         Mampukah PT. PITS menggali dan mengoptimalkan sumber PAD ?
Selama ini sumber penerimaan daerah terdiri dari sumbangan pemerintah pusat, pajak daerah dan penerimaan lain seperti laba perusahaan daerah yang akan digali melalui PT PITS. Pertanyaannya mampukah Kota Tangerang Selatan melakukannya mengingat keterbatasan sumber pendapatan daerah jika dilihat dari potensi sumber daya alam ? Oleh karena itu jika dilihat kondisi di Kota Tangerang Selatan yang sebagian besar wilayahnya diisi oleh kawasan perumahan maka pelayanan air minum adalah salah satu sumber  pendapatan daerah yang potensial dikembangkan. Jika melihat data BPS tahun 2011 diketahui ada 8.200 jumlah pelanggan air minum dengan jenis pelanggan yaitu industri, rumah tangga, komersial dan air curah (BSD city dan Alam Sutera). Dari data itu diketahui 48,6 % jumlah tagihan berasal dari konsumsi BSD city dan Alam Sutera. Ini hanya salah satu garapan BUMD yang dapat dilakukan masih banyak yang lainnya seperti penanganan pasar dsb. Oleh karena itu upaya perbaikan kinerja BUMD nantinya harus terus dilakukan. Restrukturisasi dilakukan dengan mengubah mindset manajemen dari berorientasi birokratis menjadi bisnis-profesional. Nuansa birokratis perlu dipangkas dari tubuh perusahaan daerah agar keputusan-keputusan bisnis dapat diambil dengan cepat. Perusahaan daerah harus diberi kewenangan sepenuhnya untuk menentukan kebijakan demi kemajuannya sendiri.


STRATEGI PENGEMBANGAN NORMATIF PT. PITS
Ada beberapa tindakan-tindakan yang dapat dilakukan terhadap PT. PITS sebagai sebuah perusahaan yang baru berdiri berupa langkah-langkah strategis yang dapat dikelompokkan dalam tiga bagian strategi, yaitu strategi pengusahaan, strategi penumbuhan dan strategi penyehatan perusahaan.
Strategi Pengusahaan Perusahaan yang dapat dilakukan dengan langkah atau tindakan memperbaiki kinerja perusahaan, diantaranya dengan mengatasi kelemahan internal yang diantaranya melalui identifikasi dan penetapan core business yang prospektif dan sustainable, membangun sistem manajemen organisasi perusahaan dan sistem monitoring evaluasi yang mempunyai feedback positif terhadap kinerja perusahaan.
Strategi Penumbuhan Perusahaan adalah bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan perusahaan. Sebuah BUMD dikatakan tumbuh jika perusahaan daerah itu berhasil meningkatkan antara lain, volume penjualan, volume pelayanan, pangsa pasar, besarnya laba dan aset perusahaan. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan agar perusahaan terus tumbuh berkembang diantaranya adalah mengkonsentrasikan bisnis pada produk yang representatif, melakukan perluasan pasar, mencari terobosan baru, alih teknologi baru dsb.
Strategi Penyehatan Perusahaan adalah bertujuan agar perusahaan daerah dapat berjalan dengan kinerja maksimal oleh karena itu maka perlu adanya pelimpahan kewenangan dalam operasionalisasi perusahaan tanpa campur tangan pemerintah daerah. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain penempatan direksi dan tenaga kerja didasarkan pada pertimbangan profesionalisme, keahlian dan keterampilan dsb.

            Maksud uraian saya tersebut diatas dimaksudkan agar pemahaman terhadap segala persoalan dan potensi yang ada dalam penanganan BUMD dalam hal ini PT. PITS dapat dipetakan dengan baik. Analisis SWOT mungkin saja dapat menjadi salah satu instrumen analisis yang efektif dalam hal ini. Khusus untuk PT. PITS yang baru berdiri bahwa ketiga strategi pengembangan normatif tentu harus dilakukan karena merupakan dasar logika kerangka berfikir yang sangat mudah dipahami dan dilaksanakan dilapangan dan yang lebih penting lagi dimaksudkan bahwa penyamaan persepsi kepada pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang harus bagaimana BUMD ini dikelola dan dijalankan harus sudah muncul lebih awal dan disepakati bersama. Pertanyaan mendasar 5 W 1 H (What, When, Where, Who, Why dan How) tentang BUMD menjadi konsep berpikir dan  bertindak bagi semua direksi yang terlibat. Jika semua sudah dilakukan tentunya pengembangan harus terus dilakukan mengikuti trend perkembangan dunia usaha dan perekonomian baik di tingkat nasional maupun internasional.

Oleh
Muhlisin, ST

Tidak ada komentar: