Kamis, 03 Maret 2016

BALAI WARGA DI KOTA TANGERANG SELATAN



Bagus ya modelnya, rumah gaya betawi romannya bang ? ”, demikian kutipan ucapan seorang warga ketika dia melihat sebuah bangunan yang tengah dibangun di kampungnya.  Mungkin mengingatkan masa kecilnya ketika zaman dahulu rumah model betawi seperti itu banyak dilihat hampir disetiap pelosok Kota Tangerang Selatan. 

Ini adalah bentuk bangunan Balai Warga yang memang sengaja ingin mengangkat identitas lokal. Kota Tangerang Selatan yang berdekatan dengan Kota Jakarta tentu banyak juga dipengaruhi oleh seni dan kebudayaan Betawi. Lalu bagaimana supaya bangunan Balai warga ini kemudian menjadi berfungsi sesuai yang diharapkan ? Balai warga ini tentu bukan sekedar ungkapan nostalgia kenangan lama tapi diharapkan agar generasi sekarang mengetahui serta dapat memanfaatkan sebaik-baiknya dan dibangun bukan untuk menjadi bangunan monumen.

Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman Kota Tangerang Selatan pada tahun 2016 ini juga masih akan membangun beberapa unit Balai Warga. Memang tidak setiap RW akan dibangunkan Balai Warga karena terbatas dan mahalnya harga tanah di Kota Tangerang Selatan. Balai Warga yang sudah terbangun juga banyak memakai tanah Fasos/fasum dan tanah kas kelurahan yang sudah di serahkan menjadi aset Kota Tangerang Selatan. 

Sebenarnya ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan dengan telah berdirinya bangunan Balai warga di setiap Kecamatan yang ada di Kota Tangerang Selatan. Balai Warga ini dapat dimanfaatkan rapat dan pertemuan warga sudah pasti, sebagai latar belakang setting pementasan lenong, sebagai tempat berkumpulnya warga ketika merayakan 17 agustusan, pengajian, majelis taklim, pengambilan gambar untuk shooting sinetron bertema Betawi dan juga dapat dimanfaatkan sebagai latar belakang untuk pengambilan gambar foto pre-wedding bagi pasangan warga Kota Tangerang Selatan yang ingin melangsungkan pernikahan dsb

Untuk kedepannya mungkin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Selatan dapat menyumbangkan beberapa aksesories pelengkap kebudayaan Betawi menjadi bagian dari Balai warga ini antara lain sepasang ondel-ondel dan kursi bulat model Betawi dapat disandingkan di teras Balai Warga ketika ada perhelatan acara, DKPP dapat menempatkan lampu PJU & Tong sampah dan penataan taman pada halaman bangunan Balai Warga, DBMSDA dapat membantu menempatkan program perkerasan jalan (paving/aspal) di sekitar bangunan Balai Warga dsb. Semoga bermanfaat buat warga Kota Tangerang Selatan.

Dasar kebutuhan ruang dan lahan untuk Balai Warga
Dasar penyediaan sarana pemerintahan dan pelayanan umum untuk melayani setiap unit administrasi pemerintahan baik yang informal (RT dan RW) maupun yang formal (Kelurahan dan Kecamatan) bukan didasarkan semata-mata pada jumlah penduduk yang dilayani oleh sarana tersebut. Dasar penyediaan sarana ini juga mempertimbangkan pendekatan desain keruangan unit unit atau kelompok lingkungan yang ada. Tentunya hal ini dapat terkait dengan bentukan grup bangunan/blok yang nantinya terbentuk sesuai konteks lingkungannya. Sedangkan penempatan penyediaan sarana mempertimbangkan jangkauan radius area layanan terkait
Kebutuhan lahan pada unit RW dengan jumlah penduduk minimal 2.500 jiwa penduduk yang terdiri dari 8 – 10 RT maka membutuhkan 1 unit bangunan balai pertemuan warga dengan luas lahan minimal 300 m². Balai pertemuan tersebut sekaligus sebagai penyediaan kebutuhan bagi sarana kebudayaan dan rekreasi dan dipakai secara saling berintegrasi. (dikutip dari buku SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan).

By Muhlisin