Soalnya saya pernah mengalami hal seperti itu tapi akhirnya bersyukur masih dapat menemukannya kembali. Ceritanya
begitu eh begini...suatu hari ketika cuaca tengah mendung berat tiba-tiba ayam jantan
berkokok dan tanpa menunggu lama lagi tiba-tiba hujan turun...(apa hubungannya
coba !). Sore itu, dengan terburu-buru saya mampir di sebuah toko swalayan yang
sudah terkenal itulah...bukan mau beli pulsa HP atau beli token listrik tapi maksudnya
mau ambil uang di mesin ATM yang ada di toko swalayan itu. “ Selamat sore selamat belanja di...mart, selamat belanja pakai uang
sendiri “ (huruf yang dibold saya tambahin sendiri) begitu sapa seorang kasir
ketika saya masuk toko. Saya cuma tersenyum dan berjalan langsung menuju mesin
ATM. Sampai didepan mesin ATM, kartu ATM saya keluarkan dari dompet tebal saya,
yang jadi tebal karena isinya banyak kartu ATM dari bank lainnya, SIM A/C, KTP,
STNK, kartu member dll. Kemudian proses pengambilan uang seperti biasanya...you know lah...masukan kartu...masukan
PIN dan pilih menu yang ditampilkan atau pilih mau ambil uang berapa
dsb...singkat cerita saya ambil beberapa lembar uang yang warnanya biru untuk
keperluan bayar DP cetak buku laporan....selesai uang saya tarik lalu saya
taruh di dompet...(semakin teballah dompetku ini bah ! lumayan)....keluar dari
toko saya tergesa-gesa juga karena hujan masih berlangsung...dengan sedikit
tancap gas pakai motor matic “.... traffic
light saya lewati lampu merah tak peduli, jalan terus”.....(hujan coy)
sampailah saya di rumah. Sehari, dua hari tiga hari kemudian sayapun menuju
toko swalayan yang sama untuk ambil uang melunasi cetak buku laporan. Tapi
ketika saya buka dompet ternyata kartu ATM tidak ada...bengong, bingung dan
rada pusing juga sambil mengingat-ingat itu kartu ATM ditaro dimana ya.?...setelah
beberapa saat baru saya ingat bahwa terakhir mempergunakan kartu ATM ya di toko
ini juga...sambil sedikit berlari dan bertanya ke kasir “ mbak ada pernah melihat kartu ATM ketinggalan gak di mesin ATM itu ? ” dengan tenang dan santai sambil melayani
pembeli dia menjawab “ oya ada
pak...kartu ATM dari bank apa pak ? ingat nomor kartunya gak ? ini silakan...
bapak pilih sendiri ya kartu yang punya bapak ! “ kasir memperlihatkan
hampir 10 buah kartu ATM yang tertinggal di mesin ATM di toko tersebut (buseng
deng...banyak amat itu kartu)..beruntung saya masih ingat bentuk dan ciri-ciri fisik
kartu ATM saya...”oya mbak ini kartu ATM
saya, terima kasih ya “. Kesimpulannya ya kita nggak usah khawatir kalo ternyata
kartu ATM kita tertinggal di toko swalayan, masih banyak yang berbaik hati
menemukan dan mengembalikan ke kasir dengan harapan siempunya kartu akan datang
dan menanyakannya kepada kasir di toko swalayan tersebut esok lusa. Jadi jangan
panik dan jangan cepat-cepat blokir kartu ATM kemudian besoknya kalau kita
lapor ke bank juga harus ada laporan kehilangan dari kepolisian baru kita bisa cetak
ulang kartu ATM lagi....jadi prosesnya lumayan makan waktu dan satu yang lebih
penting lagi yaitu tandai kartu ATM anda agar mudah mengingatnya bisa pakai
spidol atau corecction pen dan tuliskan
atau goreskan tanda-tanda khusus itu...jadi seandainya ketinggalan di toko
swalayan kita mudah mencarinya.
Muhlisin, ST
Kamis, 09 November 2017
Senin, 11 September 2017
Gak ada anggota dewannya...
Jupri (bukan nama sebenarnya) adalah seorang sopir pribadi
yang baru saja diterima kerja di sebuah keluarga berada. Pekerjaan yang dia
harus lakukan adalah mengantar anak majikannya sekolah dan selepas itu
dilanjutkan mengantar majikannya ke kantor. Ketika suatu hari sang majikan
minta diantarkan ke sebuah kampung untuk survei lokasi pembangunan perumahan
yang baru saat itu ada percakapan antara Jupri dengan majikannya sbb :
Majikan :
“ sudah sampai dimana kita bang Jupri ? ”
Jupri :
“ kayanya sudah nyampe perbatasan kota
pak ! “
Majikan :
“ oh..ya sudah jalannya jangan terlalu
cepat ya Pri...saya mau tiduran dulu di mobil kayanya kita datang lebih awal dari jadwal "
Jupri : “ ya.pak “
Jupri : “ ya.pak “
Selang beberapa menit kedepan majikannya sudah tertidur
pulas di kursi depan sementara Jupri tengah konsentrasi menyetir mobil dengan
hati-hati karena berusaha agar tidur sang majikannya tidak terganggu. Jalan
begitu mulus dan bersih dia lalui dengan bersahaja. Sambil bersiul kecil dia
mengikuti irama lagu yang sayup2 dia dengar dari radio
kesayangannya...tiba-tiba terdengar suara geruduk-geruduk
gubrak..ciiit....mobil yang dikendarainya mengerem dan majikannya yang tertidur
lantas kaget lalu terbangun dan bertanya :
Najikan :
“ kenapa pri “
Jupri :
“ gak apa-apa pak “
Majikan :
“ gak apa-apa bagaimana ! ini mobil
sepertinya berguncang keras dan mengerem mendadak, kenapa ? “
Jupri :
“ a..aa..anu pak, kita ketemu jalan rusak
pak”
Majikan :
“ kenapa pilih jalan ini ? kenapa jalan
ini rusak terus ya ?
Jupri :
“ mungkin gak ada pejabat yang kunjungan
kerja daerah sini kali pak..he..he...”
Majikan : “ kadang-kadang lu Pri..”. *Selasa, 05 September 2017
Jumat, 28 Oktober 2016
emangnya wifi emak luh....
Belum lama menikah
tetapi sudah berpikir untuk berpisah. Kondisi itu terungkap dalam survei 2016
Prudential Relationship Indeks di Singapura. Angka perceraian di Singapura
memang tinggi, faktanya 28% responden mengalami masalah ini, mereka bertengkar
terus menerus karena pasangannya lebih memilih menghabiskan waktu dengan
memandangi layar gadget.*(dikutip dari harian ibukota). Kalau sudah begini
mudah-mudahan orang Indonesia nggak ikut-ikutan jadi korban teknologi alias
kortek kalau yang gaptek mungkin banyak. Setianya gadget menemani hari-hari
kita sepertinya memang tidak bisa dipungkiri oleh karena itu bagaimana
menyiasatinya perlu beberapa sikap yang bijak. Ada cerita seseorang yang
menyadari HP-nya ketinggalan di rumah saat tiba di bandara padahal pagi itu harus
terbang dengan jadwal penerbangan pesawat pertama tetapi ternyata lebih rela
pulang ke rumah dan harus ketinggalan pesawat daripada ketinggalan HP (padahal
kalau HP-nya gak diambil paling resikonya HP-nya sudah hancur dibanting
he..he...) ada lagi cerita seseorang yang punya HP 3 buah plus power bank tetapi masih nyari free wifi padahal disuatu area kadang
nama username sudah berubah misalnya
menjadi “masih cari yang gratisan ? ”
atau “ miskin luh ” atau ada lagi
yang ganti nama menjadi “emangnya wifi emak
luh” he hee...dari cerita ini tersirat begitu tingginya kebutuhan untuk selalu
online kapanpun dimanapun. Singkat cerita suatu kali saya ikut seminar dan
diskusi salah satu panelis waktu itu sesaat sebelum presentasi dimulai memberi
kami waktu 5 menit untuk online sebelum dia memberikan materinya. Hal ini dia
lakukan dengan alasan karena dia tidak ingin terganggu dan ingin apa yang dia
sampaikan dapat diterima dengan baik. Langsung saja akhirnya dalam ruangan itu
peserta terlihat ada yang selfie, update status, browsing, menelepon dsb. Waktu
5 menit berakhir semua gadget disetting moda silent dan tidak ditaruh di atas meja. Singkat cerita diakhir
presentasi nara sumber mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kepatuhan
peserta seminar sambil juga menyisipkan cerita tentang bagaimana barang
kesayangan anda (gadget) adalah barang yang bisa jadi paling pertama yang
mengkhianati kita pada saat bersentuhan dengan persoalan hukum. Terima kasih semoga semakin bijak.
Selasa, 18 Oktober 2016
Usulan perencanaan berbasis koordinat
Pernah dengar cerita ada usulan perencanaan dari suatu kegiatan
pembangunan drainase yang judulnya sama berada dalam satu lokasi yang sama
ketika dilakukan verifikasi ulang ternyata untuk satu judul saja volumenya
masih kurang...lalu dimanakah lokasi dua kegiatan proyek lainnya akan dikerjakan
? Jika kita melihat kembali usulan
pembangunan contohnya dalam hal ini usulan pembangunan saluran air, untuk
mengantisipasi hal seperti diatas terjadi biasanya untuk lokasi diberi alamat
dalam lingkup yang lebih luas jadi tidak memakai lingkup ke-RT-an tetapi
lingkup RW....judul usulan pembangunannya menjadi seperti ini “ Pembangunan Saluran Air RW 01 di kelurahan
A” . Memang benar harus demikian
karena aliran air harus dilihat hulu dan hilirnya selain itu untuk
mengantisipasi kurangnya volume saat verifikasi ulang kegiatan agar tidak
terkunci oleh batasan wilayah, ingat salah satu curhatnya Dinas Pengairan/SDA
adalah kadang menerima keluhan dari masyarakat karena wilayahnya menjadi banjir
akibat adanya pembangunan saluran air (hilir) dan mendapat pujian dari
masyarakat karena wilayahnya sudah tidak banjir (hulu)....dari gambaran diatas
tersirat ada tiga persoalannya, pertama
penumpukan kegiatan dalam satu lokasi, kedua
bagaimana penentuan hulu dan hilir, ketiga
kesinambungan proyek.... lalu bagaimana penyelesaiannya ? pertama masyarakat
harus mulai terbiasa usulan pembangunan melalui titik koordinat ...jadi usulan
pembangunan harus BY COORNA yaitu by koordinat
by name by address (jangan kalah
sama ojek online....), Dinas terkait juga harus sudah mempunyai peta data
base tentang proyek yang sudah maupun akan dikerjakan bentuknya berupa garis atau notasi dimana
saja saluran drainase sudah dibangun, dimensi, tahun kapan dibangun, kondisi
saat ini bagaimana dsb. Jadi Peta data base jaringan drainase nantinya akan di-super impose dengan layer daerah
genangan dari sinilah penentuan usulan pembangunan drainase dapat
diprioritaskan (tidak ada penumpukan judul, kelebihan/kekurangan volume), hulu
dan hilirnya dapat ditampilkan dipeta (tidak terputus-putus jaringannya) dan
kesinambungan proyek dapat dilanjutkan (masyarakat di hilir tidak mengeluh)....dan
yang lebih penting bagaimana mengintegrasikan rencana jaringan drainase lokal
dengan masterplan drainase kota.....konsekuensinya memang harus ada pelatihan
penggunaan GPS ditingkat masyarakat (pakai
GPS di HP juga bisa) atau minimal aparat kelurahan untuk mendapatkan usulan
pembangunan mengerti sistem By Coorna ini dan dilengkapi perangkat komputer di
tingkat kelurahan yang berisi software pemetaan (banyak pilihan softwarenya)
untuk input data usulan.....Jadi kalau ada rapat Musrenbang tingkat
kelurahan aparat kelurahan dapat
menampilkan peta usulan masyarakat dan menjelaskan kenapa alasannya usulan
tersebut diprioritaskan secara grafis melalui peta, notasi dan visualisasi masterplan
drainase kota keseluruhan.
Senin, 22 Agustus 2016
ASIKNYA (BERJALAN) BERJUALAN DI TROTOAR
Ada
suatu aturan tidak tertulis ketika kita berjalan bersama anak kecil atau orang
yang harus kita lindungi misalnya posisi anak kecil harus berada di sisi
sebelah dalam dari orang tua agar terlindung dari derasnya arus lalu lintas.
Begitu juga bila dilihat dari sudut teknik desain, potongan melintang jalan
raya secara berurutan hirarkinya sebagai berikut jalan untuk kendaraan besar (mobil), jalan
untuk kendaraan kecil (motor/sepeda/gerobak dll), pohon besar pelindung,
trotoar, saluran air dan pagar bangunan. Deretan hirarki ini dimaksudkan sama yaitu
agar pejalan kaki terlindungi dari derasnya arus lalu lintas, pohon besar selain
sebagai penghijauan dapat menjadi pelindung pejalan kaki dari kendaraan yang
misalnya tiba-tiba banting setir keluar dari jalannya.
UU nomor 22 tahun 2009 tentang
lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 131 ayat 1 mengatakan bahwa “ Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa
trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain ”. Kemudian pada pasal
132 ayat 1 bagian a “pejalan Kaki
wajib menggunakan bagian Jalan yang diperuntukkan bagi Pejalan Kaki atau
Jalan yang paling tepi” Tapi nyatanya pejalan
kaki sering kali harus mengalah oleh keadaan dan kondisi trotoar yang kini
dicaplok oleh kepentingan orang/bangunan yang melanggar batas-batas ruang
publik. Paling sering kita melihat ada tiga macam kegiatan yang mencaplok
keberadaan trotoar ini yaitu kegiatan tambal ban dan perlengkapannya, gerobak
rokok dan penjualan tanaman. Pemerintah daerah sendiri sebenarnya sudah punya
aturan yang melarang segala kegiatan di trotoar biasanya melalui perda
ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, lalu pertanyaannya adalah, apakah
berjalan penegakan perda tersebut di lapangan ? lalu kenapa orang asyik saja
berkegiatan di trotoar hingga bertahun-tahun ? atau mereka terlindungi karena
membayar setoran setiap bulan kepada oknum ? Sebenarnya pada saat tidak terjadi
kecelakaan ketika seseorang berjalan kaki di atas aspal jalan raya (karena trotoarnya
sudah dicaplok) bukan berarti semuanya baik-baik saja padahal yang terjadi disini
yaitu pertama pejalan kaki bertaruh
nyawanya di jalan raya, kedua pengemudi
bertaruh dijadikan tersangka karena menabrak pejalan kaki (padahal belum tentu
menjadi penyebab utama), ketiga pemerintah
daerah cuma bertaruh kewibawaannya karena tidak bisa menegakkan aturan. Coba
bandingkan siapa yang paling dirugikan
Langganan:
Postingan (Atom)