Kamis, 09 November 2017

jangan panik Kehilangan Kartu ATM. !

Soalnya saya pernah mengalami hal seperti itu tapi akhirnya  bersyukur masih dapat menemukannya kembali. Ceritanya begitu eh begini...suatu hari ketika cuaca tengah mendung berat tiba-tiba ayam jantan berkokok dan tanpa menunggu lama lagi tiba-tiba hujan turun...(apa hubungannya coba !). Sore itu, dengan terburu-buru saya mampir di sebuah toko swalayan yang sudah terkenal itulah...bukan mau beli pulsa HP atau beli token listrik tapi maksudnya mau ambil uang di mesin ATM yang ada di toko swalayan itu. Selamat sore selamat belanja di...mart, selamat belanja pakai uang sendiri “ (huruf yang dibold saya tambahin sendiri) begitu sapa seorang kasir ketika saya masuk toko. Saya cuma tersenyum dan berjalan langsung menuju mesin ATM. Sampai didepan mesin ATM, kartu ATM saya keluarkan dari dompet tebal saya, yang jadi tebal karena isinya banyak kartu ATM dari bank lainnya, SIM A/C, KTP, STNK, kartu member dll. Kemudian proses pengambilan uang seperti biasanya...you know lah...masukan kartu...masukan PIN dan pilih menu yang ditampilkan atau pilih mau ambil uang berapa dsb...singkat cerita saya ambil beberapa lembar uang yang warnanya biru untuk keperluan bayar DP cetak buku laporan....selesai uang saya tarik lalu saya taruh di dompet...(semakin teballah dompetku ini bah ! lumayan)....keluar dari toko saya tergesa-gesa juga karena hujan masih berlangsung...dengan sedikit tancap gas pakai motor matic “.... traffic light saya lewati lampu merah tak peduli, jalan terus”.....(hujan coy) sampailah saya di rumah. Sehari, dua hari tiga hari kemudian sayapun menuju toko swalayan yang sama untuk ambil uang melunasi cetak buku laporan. Tapi ketika saya buka dompet ternyata kartu ATM tidak ada...bengong, bingung dan rada pusing juga sambil mengingat-ingat itu kartu ATM ditaro dimana ya.?...setelah beberapa saat baru saya ingat bahwa terakhir mempergunakan kartu ATM ya di toko ini juga...sambil sedikit berlari dan bertanya ke kasir “ mbak ada pernah melihat kartu ATM ketinggalan gak di mesin ATM itu  ? ” dengan tenang dan santai sambil melayani pembeli dia menjawab “ oya ada pak...kartu ATM  dari bank apa pak ?  ingat nomor kartunya gak ? ini silakan... bapak pilih sendiri ya kartu yang punya bapak ! “ kasir memperlihatkan hampir 10 buah kartu ATM yang tertinggal di mesin ATM di toko tersebut (buseng deng...banyak amat itu kartu)..beruntung saya masih ingat bentuk dan ciri-ciri fisik kartu ATM saya...”oya mbak ini kartu ATM saya, terima kasih ya “. Kesimpulannya ya kita nggak usah khawatir kalo ternyata kartu ATM kita tertinggal di toko swalayan, masih banyak yang berbaik hati menemukan dan mengembalikan ke kasir dengan harapan siempunya kartu akan datang dan menanyakannya kepada kasir di toko swalayan tersebut esok lusa. Jadi jangan panik dan jangan cepat-cepat blokir kartu ATM kemudian besoknya kalau kita lapor ke bank juga harus ada laporan kehilangan dari kepolisian baru kita bisa cetak ulang kartu ATM lagi....jadi prosesnya lumayan makan waktu dan satu yang lebih penting lagi yaitu tandai kartu ATM anda agar mudah mengingatnya bisa pakai spidol atau corecction pen dan tuliskan atau goreskan tanda-tanda khusus itu...jadi seandainya ketinggalan di toko swalayan kita mudah mencarinya.

Senin, 11 September 2017

Gak ada anggota dewannya...

Jupri (bukan nama sebenarnya) adalah seorang sopir pribadi yang baru saja diterima kerja di sebuah keluarga berada. Pekerjaan yang dia harus lakukan adalah mengantar anak majikannya sekolah dan selepas itu dilanjutkan mengantar majikannya ke kantor. Ketika suatu hari sang majikan minta diantarkan ke sebuah kampung untuk survei lokasi pembangunan perumahan yang baru saat itu ada percakapan antara Jupri dengan majikannya sbb :
Majikan                 : “ sudah sampai dimana kita bang Jupri ?
Jupri                      : “ kayanya sudah nyampe perbatasan kota pak !
Majikan                 : “ oh..ya sudah jalannya jangan terlalu cepat ya Pri...saya mau tiduran dulu di  mobil kayanya kita datang lebih awal dari jadwal "    
Jupri                      : “ ya.pak
Selang beberapa menit kedepan majikannya sudah tertidur pulas di kursi depan sementara Jupri tengah konsentrasi menyetir mobil dengan hati-hati karena berusaha agar tidur sang majikannya tidak terganggu. Jalan begitu mulus dan bersih dia lalui dengan bersahaja. Sambil bersiul kecil dia mengikuti irama lagu yang sayup2 dia dengar dari radio kesayangannya...tiba-tiba terdengar suara geruduk-geruduk gubrak..ciiit....mobil yang dikendarainya mengerem dan majikannya yang tertidur lantas kaget lalu terbangun dan bertanya :
Najikan                 : “ kenapa pri
Jupri                      : “ gak apa-apa pak
Majikan                : “ gak apa-apa bagaimana ! ini mobil sepertinya berguncang keras dan mengerem mendadak, kenapa ? “
Jupri                      : “ a..aa..anu pak, kita ketemu jalan rusak pak
Majikan                : “ kenapa pilih jalan ini ? kenapa jalan ini rusak terus ya ?
Jupri                      : “ mungkin gak ada pejabat yang kunjungan kerja daerah sini kali pak..he..he...”
Majikan                : “ kadang-kadang lu Pri..”. *

Jumat, 28 Oktober 2016

emangnya wifi emak luh....


Belum lama menikah tetapi sudah berpikir untuk berpisah. Kondisi itu terungkap dalam survei 2016 Prudential Relationship Indeks di Singapura. Angka perceraian di Singapura memang tinggi, faktanya 28% responden mengalami masalah ini, mereka bertengkar terus menerus karena pasangannya lebih memilih menghabiskan waktu dengan memandangi layar gadget.*(dikutip dari harian ibukota). Kalau sudah begini mudah-mudahan orang Indonesia nggak ikut-ikutan jadi korban teknologi alias kortek kalau yang gaptek mungkin banyak. Setianya gadget menemani hari-hari kita sepertinya memang tidak bisa dipungkiri oleh karena itu bagaimana menyiasatinya perlu beberapa sikap yang bijak. Ada cerita seseorang yang menyadari HP-nya ketinggalan di rumah saat tiba di bandara padahal pagi itu harus terbang dengan jadwal penerbangan pesawat pertama tetapi ternyata lebih rela pulang ke rumah dan harus ketinggalan pesawat daripada ketinggalan HP (padahal kalau HP-nya gak diambil paling resikonya HP-nya sudah hancur dibanting he..he...) ada lagi cerita seseorang yang punya HP 3 buah plus power bank tetapi masih nyari free wifi padahal disuatu area kadang nama username sudah berubah misalnya menjadi “masih cari yang gratisan ? ” atau “ miskin luh ” atau ada lagi yang ganti nama menjadi “emangnya wifi emak luh” he hee...dari cerita ini tersirat begitu tingginya kebutuhan untuk selalu online kapanpun dimanapun. Singkat cerita suatu kali saya ikut seminar dan diskusi salah satu panelis waktu itu sesaat sebelum presentasi dimulai memberi kami waktu 5 menit untuk online sebelum dia memberikan materinya. Hal ini dia lakukan dengan alasan karena dia tidak ingin terganggu dan ingin apa yang dia sampaikan dapat diterima dengan baik. Langsung saja akhirnya dalam ruangan itu peserta terlihat ada yang selfie, update status, browsing, menelepon dsb. Waktu 5 menit berakhir semua gadget disetting moda silent dan tidak ditaruh di atas meja. Singkat cerita diakhir presentasi nara sumber mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kepatuhan peserta seminar sambil juga menyisipkan cerita tentang bagaimana barang kesayangan anda (gadget) adalah barang yang bisa jadi paling pertama yang mengkhianati kita pada saat bersentuhan dengan persoalan hukum.  Terima kasih semoga semakin bijak.

Selasa, 18 Oktober 2016

Usulan perencanaan berbasis koordinat

Pernah dengar cerita ada usulan perencanaan dari suatu kegiatan pembangunan drainase yang judulnya sama berada dalam satu lokasi yang sama ketika dilakukan verifikasi ulang ternyata untuk satu judul saja volumenya masih kurang...lalu dimanakah lokasi dua kegiatan proyek lainnya akan dikerjakan ?  Jika kita melihat kembali usulan pembangunan contohnya dalam hal ini usulan pembangunan saluran air, untuk mengantisipasi hal seperti diatas terjadi biasanya untuk lokasi diberi alamat dalam lingkup yang lebih luas jadi tidak memakai lingkup ke-RT-an tetapi lingkup RW....judul usulan pembangunannya menjadi seperti ini “ Pembangunan Saluran Air RW 01 di kelurahan A” . Memang benar harus demikian karena aliran air harus dilihat hulu dan hilirnya selain itu untuk mengantisipasi kurangnya volume saat verifikasi ulang kegiatan agar tidak terkunci oleh batasan wilayah, ingat salah satu curhatnya Dinas Pengairan/SDA adalah kadang menerima keluhan dari masyarakat karena wilayahnya menjadi banjir akibat adanya pembangunan saluran air (hilir) dan mendapat pujian dari masyarakat karena wilayahnya sudah tidak banjir (hulu)....dari gambaran diatas tersirat ada tiga persoalannya, pertama penumpukan kegiatan dalam satu lokasi, kedua bagaimana penentuan hulu dan hilir, ketiga kesinambungan proyek.... lalu bagaimana penyelesaiannya ? pertama masyarakat harus mulai terbiasa usulan pembangunan melalui titik koordinat ...jadi usulan pembangunan harus BY COORNA yaitu by koordinat by name by address (jangan kalah sama ojek online....), Dinas terkait juga harus sudah mempunyai peta data base tentang proyek yang sudah maupun akan dikerjakan  bentuknya berupa garis atau notasi dimana saja saluran drainase sudah dibangun, dimensi, tahun kapan dibangun, kondisi saat ini bagaimana dsb. Jadi Peta data base jaringan drainase nantinya akan di-super impose dengan layer daerah genangan dari sinilah penentuan usulan pembangunan drainase dapat diprioritaskan (tidak ada penumpukan judul, kelebihan/kekurangan volume), hulu dan hilirnya dapat ditampilkan dipeta (tidak terputus-putus jaringannya) dan kesinambungan proyek dapat dilanjutkan (masyarakat di hilir tidak mengeluh)....dan yang lebih penting bagaimana mengintegrasikan rencana jaringan drainase lokal dengan masterplan drainase kota.....konsekuensinya memang harus ada pelatihan penggunaan GPS ditingkat masyarakat (pakai GPS di HP juga bisa) atau minimal aparat kelurahan untuk mendapatkan usulan pembangunan mengerti sistem By Coorna ini dan dilengkapi perangkat komputer di tingkat kelurahan yang berisi software pemetaan (banyak pilihan softwarenya) untuk input data usulan.....Jadi kalau ada rapat Musrenbang tingkat kelurahan  aparat kelurahan dapat menampilkan peta usulan masyarakat dan menjelaskan kenapa alasannya usulan tersebut diprioritaskan secara grafis melalui peta, notasi dan visualisasi masterplan drainase kota keseluruhan.



Senin, 22 Agustus 2016

ASIKNYA (BERJALAN) BERJUALAN DI TROTOAR

Ada suatu aturan tidak tertulis ketika kita berjalan bersama anak kecil atau orang yang harus kita lindungi misalnya posisi anak kecil harus berada di sisi sebelah dalam dari orang tua  agar  terlindung dari derasnya arus lalu lintas. Begitu juga bila dilihat dari sudut teknik desain, potongan melintang jalan raya secara berurutan hirarkinya sebagai berikut  jalan untuk kendaraan besar (mobil), jalan untuk kendaraan kecil (motor/sepeda/gerobak dll), pohon besar pelindung, trotoar, saluran air dan pagar bangunan. Deretan hirarki ini dimaksudkan sama yaitu agar pejalan kaki terlindungi dari derasnya arus lalu lintas, pohon besar selain sebagai penghijauan dapat menjadi pelindung pejalan kaki dari kendaraan yang misalnya tiba-tiba banting setir keluar dari jalannya. 

UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 131 ayat 1 mengatakan bahwa “ Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain ”. Kemudian pada pasal 132 ayat 1 bagian a “pejalan Kaki wajib menggunakan bagian Jalan yang diperuntukkan bagi Pejalan Kaki atau Jalan yang paling tepi” Tapi nyatanya pejalan kaki sering kali harus mengalah oleh keadaan dan kondisi trotoar yang kini dicaplok oleh kepentingan orang/bangunan yang melanggar batas-batas ruang publik. Paling sering kita melihat ada tiga macam kegiatan yang mencaplok keberadaan trotoar ini yaitu kegiatan tambal ban dan perlengkapannya, gerobak rokok dan penjualan tanaman. Pemerintah daerah sendiri sebenarnya sudah punya aturan yang melarang segala kegiatan di trotoar biasanya melalui perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, lalu pertanyaannya adalah, apakah berjalan penegakan perda tersebut di lapangan ? lalu kenapa orang asyik saja berkegiatan di trotoar hingga bertahun-tahun ? atau mereka terlindungi karena membayar setoran setiap bulan kepada oknum ? Sebenarnya pada saat tidak terjadi kecelakaan ketika seseorang berjalan kaki di atas aspal jalan raya (karena trotoarnya sudah dicaplok) bukan berarti semuanya baik-baik saja padahal yang terjadi disini yaitu pertama pejalan kaki bertaruh nyawanya di jalan raya, kedua pengemudi bertaruh dijadikan tersangka karena menabrak pejalan kaki (padahal belum tentu menjadi penyebab utama), ketiga pemerintah daerah cuma bertaruh kewibawaannya karena tidak bisa menegakkan aturan. Coba bandingkan siapa yang paling dirugikan